Pasti sobat sekalian bertanya-tanya...... apa sih GIS itu??? Ayo coba kita bahas sedikit!!!
Definisi
GIS adalah suatu sistem perangkat Digital Geographic Data Base (DGDB) berikut prosedurnya, yang dirancang untuk membantu pengumpulan data, pengolahan data, pengelolaan data, analisis modeling data, serta menyajikan data textual (deskripsi) dan data spatial (keruangan) ber-Geo-referensi. Untuk membantu analisis data spasial, GIS harus memiliki DGDB yang berisi peta digital dengan kemampuan penanganan data spatial & textual, menggunakan teknik struktur data topology yang dibangun serta dimutakhirkan secara otomatis. Struktur data topology dalam GIS, dimaksudkan untuk menyusun/menangani data spatial agar terjadi bentuk suatu unsur/objek Geografik, hubungan (relationship) dan perkiraan letak (proximity) antara satu unsur dengan unsur lainnya, serta analisis route suatu jaringan unsur. Dengan demikian, guna melaksanakan proses analisis data keruangan, keberadaan struktur data topology merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh perangkat DGDB-GIS. GIS memanfaatkan DGDB, dalam meyiapkan jawaban dari berbagai bentuk penelusuran (retrieval) data spatial & textual, serta bentuk pertanyaan (query) yang berhubungan dengan informasi Geografik. Dengan demikian GIS merupakan sistem pendukung untuk membantu mempercepat pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pengambilan keputusan, yang melibatkan pengintegrasian data spasial ber-Geo-referensi serta deskripsinya dalam ruang lingkup penyelesaian suatu masalah. Memahami kemampuan yang dimiliki oleh DGDB-GIS, memungkinkan untuk mempercepat pelaksanaan berbagai kegiatan penanganan perkotaan, yang berhubungan dengan proses perencanaan, pengelolaan, dan pengambilan keputusanManfaat program ini bagi pemerintah daerah adalah :
1. Memberikan media untuk menjalankan pemerintahan yang lebih efisien dan efektif.
2. Menyediakan SIM dan SIG Iklan dan Reklame bagi pemda sehingga dapat memudahkan dalam pengelolaan pendapatan daerah
3. Menyajikan Informasi yang lebih baik dan akurat kepada dunia usaha agar dapat berkoordinasi lebih baik dengan pemerintah daerah
4. Peningkatan kualitas pelayanan administrasi masyarakat secara cepat, tepat, transparan, efektif dan efisien
5. Peningkatan gairah dan kelancaran dunia usaha
6. Menyediakan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana implementasi seluruh sistem informasi yang dibutuhkan bagi pemerintah daerah
7. Menyiapkan sdm yang ada di daerah agar lebih mampu dan siap dalam mengoperasionalkan teknologi informasi dan komunikasi
Sebuah sistem Informasi adalah sebuah sistem, metode dan langkah-langkah untuk mengelola data dan informasi untuk kebutuhan operasionalisasi manajerial dan transaksional.
Secara umum komponen Sistem Informasi dapat didefinisikan seperti pada gambar berikut ini:
Sistem Informasi manajemen yang akan dikembangkan ini dilakukan berbasis web (intranet dan internet). Sistem Informasi manajemen ini adalah sebuah sistem dasar yang mengelola Informasi yang berlandaskan pada datawarehouse daerah.
Secara umum sistem Informasi manajemen ini lebih banyak berinteraksi dengan jenis data yang berupa alfanumerik.
Sistem Informasi Geografis adalah sebuah perangkat lunak yang berbantuan komputer yang membantu manusia untuk memahami informasi tentang geografi suatu daerah. Jadi, apabila seseorang menginginkan informasi tentang status produksi suatu potensi wilayah tertentu, maka yang harus dilakukannya hanyalah menekan beberapa tombol yang ada di komputer, dan kemudian komputer akan menampilkan data yang diinginkan.
Sistem informasi Geografis dapat menyimpan, memanipulasi data spasial sehingga dapat menghasilkan data yang diinginkan. Sistem ini dapat dipakai oleh berbagai bidang ilmu. Oleh karena itu sistem informasi geografi banyak digunakan di instasi-instasi sebagai alat untuk mengambil keputusan.
Kurang lebih secara ilustratif Sistem Informasi Geografis dapat digambarkan sebagai berikut :
Dalam gambar di atas ditunjukkan bahwa Sistem Informasi Geografis menggabungkan tiga jenis sumber data, yaitu :
a. Database, yang merupakan kumpulan data atribut yang menyertai data spasial, seperti misalnya data demografi, data sosek, dan data-data lain yang akan digunakan dalam analisis, baik analisis tematik maupun analisis spasial.
b. Peta Vektor, yaitu peta yang tersusun dari objek-objek grafis yang berasosiasi pada basis data.
c. Raster, yaitu data gambar yang digunakan untuk melatarbelakangi peta vektor SIG.
Data-data tersebut kemudian diolah dan direpresentasikan dalam representasi internal Sistem Informasi Geografis yang berupa titik, garis, poligon dan data gambar.
Data Sistem Informasi Geografis terdiri atas data spasial dan data atribut. Data spasial (yang berupa peta) dan data atribut yaitu data yang menerangkan kondisi dari suatu daerah (misalnya jumlah penduduk, nama sungai, jenis tanaman dan lain-lain). Data atribut ini dapat dihubungkan dengan data spasialnya dengan ID penghubung tertentu. Ada dua format data spasial yaitu data vector dan data raster yang ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
Data Vector
Data vector adalah jenis data spasial yang penyimpanannya bukan titik per titik, melainkan berdasarkan objek (feature). Objek (feature) dalam data vector adalah:
a. Region (polygon) untuk menggambarkan data berbentuk luasan seperti misalnya wilayah pemerintahan.
b. Garis (polyline) untuk menggambarkan data yang representatif garis seperti misalnya garis pantai, jalan dan sebagainya.
c. Titik (symbol) untuk menggambarkan data yang representatif titik seperti misalnya titik sumur, kota dan sebagainya.
Data Raster
Berbeda dengan data jenis vector, model penyimpanan data jenis raster berupa penyimpanan data titik per titik. Oleh karena itu, pada umumnya data jenis ini relatif lebih besar ukurannya. Dalam Sistem Informasi Geografis raster digunakan untuk latar belakang yang dapat dipakai untuk memeriksa kecocokan data vector.
Secara umum pengembangan aplikasi Sistem Informasi Geografis dapat dilihat dari gambar berikut ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar